Untitled Document
PENCARIAN
STANDAR ketuntasan belajar untuk semua mata pelajaran adalah 70%, sedangkan untuk kegiatan ekstrakulikuler setiap siswa harus memiliki angka B. Standar ini dalam rangka memacu dan memotivasi semua guru untuk dapat terus meningkatkan mutu pembelajarannya di kelas dengan berbagai macam metode dan peraga yang dapat menunjang keberhasilan siswa untuk mencapai standar tersebut.
1. Memiliki nilai semua mata pelajaran.

2. Nilai mata pelajaran pendidikan agama dan bahasa Indonesia di semester genap minimal tuntas.

3. Memiliki nilai < 7 maksimal 3 mata pelajaran.

4. Kehadiran dalam satu tahun pelajaran minimal 90 % dari hari efektif belajar.

5. Memiliki ahlak yang mulia.

6. Siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan     mempertimbangkan SKB (keilmuan), keimanan, dan ahlak siswa yang bersangkutan.

7. Siswa yang tidak naik kelas adalah hasil keputusan rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan     SKB (keilmuan), keimanan, dan ahlak siswa yang bersangkutan dengan mendapatkan rekomendasi     dari psikolog yang ditunjuk oleh pihak sekolah. Siswa tersebut harus mengulang di kelasnya.
1. Anak aman di bawah bimbingan guru-guru yang berprilaku sopan dan bertutur kata santun.

2. Anak diakui sebagai pribadi yang unik, special dan cerdas.

3. Anak dibimbing menjadi insan yang mencintai Allah dan Rasulnya.

4. Anak dibimbing menjadi Insan yang menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman     hidupnya.

5. Anak dibimbing menjadi insan berakhlaq mulia.

6. Anak dibimbing menjadi insan yang memiliki jiwa kepemimpin.

7. Anak dibimbing menjadi insan yang memiliki jiwa wirausaha.

8. Anak dibimbing mencintai ilmu pengetahuan dan seni.

9. Anak dibimbing menjadi insan mandiri dan unggul.

10. Anak dibimbing mencintai sesama mahluk Allah.

11. Anak dibimbing mencintai lingkungan.

‹‹ February 2012 ››
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
00b Sabilina-home-rev